Scroll untuk baca artikel
HeadlinePemerintahan

Alhamdulillah, Kota Bekasi Raih Peringkat 1 Penilaian Tingkat Maturitas SPIP

×

Alhamdulillah, Kota Bekasi Raih Peringkat 1 Penilaian Tingkat Maturitas SPIP

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu mengaku bersyukur dengan peraihan peringkat 1 penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah Kota Bekasi menjadi peringkat 1 dalam hasil penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat tahun 2017,” kata Syaikhu, Selasa (30/5/2017).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurutnya, Maturitas SPIP dapat menunjukkan kualitas dari sistem pengendalian internal dalam sebuah organisasi. Oleh karena itu, pihaknya bersyukur bisa meraih peringkat 1 penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP di Jawa Barat.

Berita Terkait:  Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Tekankan Urgensi Kolaborasi antar Tingkat Pemerintahan

“Sederhananya, istilah tersebut (Maturitas SPIP) menunjukkan ukuran kualitas kedewasaan dari sistem pengendalian intern pada suatu organisasi,” imbuhnya.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Bekasi atas pencapaian level 2 skala 1 sampai dengan 5 maturitas penyelenggaraan SPIP di Bandung, hari ini.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, kepada Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu pada acara seminar bertemakan “Membangun Akuntabilitas Keuangan dan Akuntabilitas Melalui Implementasi SPIP dan Penguatan Kapasitas APIP” yang diselenggarakan oleh BPKP Jawa Barat.

Berita Terkait:  Bursa Wagub DKI Jakarta Pengaruhi Dukungan PKS untuk Prabowo?

Ahmad Heryawan menyampaikan bahwa terkait pengelolaan keuangan desa, BPKP bersama Kementerian Dalam Negeri telah membangun aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) yang sederhana, tidak ruwet dan mudah diawasi, serta telah terkandung rambu-rambu SPIP.

“Presiden RI juga telah memberikan arahan bahwa aplikasi harus segera diimplementasikan secara penuh agar proses pembangunan desa lebih akuntabel sesuai amanat UU No. 6 tahun 2014,” katanya.

Dia berharap, BPKP dan SPIP lainnya selalu berperan lebih awal dalam pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara. Pengawasan intern sejak tahap perencanaan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi perbaikan, sekaligus berperan sebagai sistem deteksi dini yang efektif bagi manajemen pemerintahan.

Berita Terkait:  Sepakat! Golkar-PKS Jauhi Politik Identitas di 2024

Pengawas intern sebagai bahan dari managemen pemerintahan diharapkan mampu memberikan solusi sebagai bagian dari managemen pemerintahan yang bertanggung jawab atas akuntabilitas pengelolaan uang negara.

“Selain itu tidak kalah pentingnya kerjasama dan koordinasi yang baik dan berkesinambungan antara BPKP dengan berbagai pihak seperti kepala daerah, DPRD, BPK, kejaksaan tinggi, Polda, BUMD, serta pemangku kepentingan lain yang merupakan faktor pendorong untuk mencapai keberhasilan BPKP dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” harapnya. (sng)