Suarapena.com, BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M Saifuddaulah, telah menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahun politik 2024.
Menurutnya, instruksi untuk menjaga netralitas ASN telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan gubernur, dengan ancaman sanksi tegas bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis.
“Perintah ini berasal dari pusat, dan Gubernur juga telah menyampaikan pesan yang sama. Oleh karena itu, Pj Wali Kota dan Bupati harus memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam politik praktis, agar mereka tidak tersesat,” kata Saifuddaulah, yang juga dikenal dengan sebutan Ustad Daullah, pada hari Selasa (14/11/2023).
Ia menambahkan bahwa meskipun ASN memiliki hak untuk memilih dalam Pemilu 2024, mereka harus menjaga sikap netral mereka agar tidak menimbulkan kegaduhan.
“Jika terjadi kegaduhan, maka kondisi kerja akan terganggu dan kinerja akan menurun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Saifuddaulah juga mengungkapkan keyakinannya bahwa jika perilaku tidak netral ASN tidak ditangani dengan tepat, hal tersebut dapat menimbulkan disharmoni di antara mereka. (sng/adv)