Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim mengatakan, meski bukan lembaga yang berorientasi keuntungan namun apa yang dikeluarkan dengan yang didapat minimal harus seimbang.
“Biaya produksi air saat ini sudah melebih harga jual, untuk itu dibutuhkan penyesuain tarif bagi pelanggan PDAM, apalagi sejak 4 tahun terakhir, kita belum melakukan penyesuaian,” kata Usep.
Menanggapi wacana itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Danto mengatakan, wacana kenaikan tarif air oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut disinyalir hanya akan menyengsarakan masyarakat.
“Sementara dari sisi pelayanan pun belum maksimal,” kritiknya.
Untuk itu, kata dia, PDAM Tirta Bhagasasi harus mengkaji ulang wacana tersebut agar tidak memberatkan masyarakat.
“Sekarang listrik saja sudah naik, kemudian dihajar air modar sudah,” tuturnya.
Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Zainudhin mengatakan, wacana kenaikan dan penyesuaian tarif PDAM adalah hal yang wajar. Apalagi, saat ini biaya listrik sudah naik, sehingga berimbas pada kenaikan biaya produksi.
“Tetapi kita akan lihat dulu nanti seberapa besar kenaikan tarif itu. Jika alasannya logis maka wacana penyesuaian tarif bisa dimaklumi,” kata Zainudhin.
Disinggung tentang pemisahan aset PDAM antara Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi, Zainudin mengatakan, persoalan itu masih dalam proses yang melibatkan BPKP Jawa Barat sebagai penengah. Apalagi, masih ada perdebatan mengenai nilai harga aset.
Pihaknya juga terus mendorong agar hal itu dilakukan secepatnya agar pengelolaan perusahaan daerah itu biasa lebih fokus. Dengan demikian, konsentrasi pemenuhan kebutuhan masyarakat akan air bersih bisa dilakukan lebih terfokus. (ars)