Scroll untuk baca artikel
HeadlineParlemen dan PolitikSuara Banten

Bupati dan Wakil Bupati Lebak Mundur, Nyaleg di DPR RI dan DPRD Provinsi Banten

×

Bupati dan Wakil Bupati Lebak Mundur, Nyaleg di DPR RI dan DPRD Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, LEBAK – Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi menyatakan mundur dari jabatannya.

Surat pengunduran diri diajukan, menyusul keduanya mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif 2024 di masing-masing partai.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Iti Octavia Jayabaya Bupati Lebak yang juga ketua DPW Partai Demokrat Banten, membenarkan bahwa dirinya sudah melayangkan surat pengunduran diri kepada Gubernur dan Mendagri.

Berita Terkait:  Bupati Lebak Terima Kunjungan Ormas Jarum

“Iya saya sudah melayangkan surat pengunduran diri saya dan saat ini dalam proses,” kata Iti, saat ditemui di halaman Pemkab Lebak, Senin (15/5/23).

Menurut Iti, sebelum SK pemberhentiannya turun dan sebelum DCT, ia masih menunaikan tugasnya sebagai bupati seperti biasa. Ia ikut dalam kontestasi Pileg DPR RI Dapil Banten l.

Berita Terkait:  Tutup Gelaran FSM 2023, Iti Jayabaya Berharap Khazanah Budaya Lebak Terus Terjaga

“Yang jelas sebelum DCT dan SK pemberhentian saya akan maksimalkan tugas sebagai bupati,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ade Sumardi yang mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPR Provinsi Banten. Ia juga menyebut surat pengunduran dirinya dalam proses Kemendagri.

Berita Terkait:  Bupati Lebak Iti Jayabaya Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Cimandiri Laut-Cibarengkok

“Iya sesuai aturan, sebelum DCT kita harus sudah mengundurkan diri, dan akan ada penunjukan oleh Kemendagri pejabat sementara atau Plh,” katanya. (Sng/red)