Scroll untuk baca artikel
HeadlineNewsPemerintahan

Didukung 4 Bupati, Pulau Madura Diwacanakan Menjadi Provinsi

×

Didukung 4 Bupati, Pulau Madura Diwacanakan Menjadi Provinsi

Sebarkan artikel ini
Provinsi Madura
Jalannya sidang perdana agenda yudisial review pembentukan Provinsi Madura. Foto: Adien/Suarapena.com

SUARAPENA.COM – Wacana pembentukan Provinsi Madura berlanjut dengan sidang Perdana agenda yudisial review undang-undang no. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah di Mahkamah Konstitusi.

Pihak pemohon pembentukan provinsi adalah 4 Bupati, 4 ketua DPRD, badan silahtuhmi pondok pesantren, aliansi ulama dan Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura Achmad Zaini menjelaskan pembentukan provinsi ini telah disepakati dan didorong 4 bupati di pulau tersebut yakni Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad, Bupati Sampang Fanan Hasib, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii dan Bupati Sumenep Busyro Karim.

“Kami selaku panitia nasional bersama tim hukum dari Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo, selaku pengacara pengajuan yudisial review ini dan juga teman teman untuk memberikan support sidang,” katanya.

Menurut Zaini, setahun belakangan ini, para bupati di di daerah setempat intensif melakukan pertemuan lahirnya sebuah provinsi baru.

Dasar pembentukan provinsi sendiri, lanjutnya, karena pulau tersebut selama ini memiliki kekayaan SDA (Sumber Daya Alam) yang cukup melimpah, seperti tambang minyak dan gas, hasil hutan dan perkebunan, serta hasil tangkap ikan dan produksi garam.

“Selain itu juga sektor SDM (Sumber Daya Manusia) yang cukup memadai untuk melahirkan Provinsi Madura,” tambahnya. (sng)