SUARAPENA.COM – Mulai hari ini Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan sistem work from home(WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN).
Sistem WFH ini dimulai pada Senin 9 Mei sampai dengan Jumat 13 Mei 2022.
“Mulai tanggal 9-13 Mei 2022, dilaksanakan sistem kerja WFH 50 persen, dan WFO untuk 50 persen pegawai Kemenag,” ujar Sekjen Kemenag Nizar Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/5/2022).
Hal itu sesuai dengan SE Sekjen Kemenag No 12 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN pada Kemenag pasca Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 H tertanggal 7 Mei 2022.
SE ini juga mengatur agar pegawai ASN yang mudik memperhatikan status risiko penyebaran Covid-19 di daerah asal atau tujuan perjalanan.
Mereka dikatakan Nizar, harus mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta mematuhi protokol kesehatan.
“Selain pejabat pusat, surat edaran ini saya tujukan juga ke pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis. Saya minta semua aktif melakukan pemantauan dan pengendalian,” jelasnya.
Ia menambahkan, WFH diprioritaskan untuk pegawai ASN yang melakukan mudik lebaran atau melakukan perjalanan pulang mudik dengan mempertimbangkan kepadatan arus balik.
WFH juga diprioritaskan bagi mereka yang baru kembali dari mudik dan melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Selama melaksanakan WFH, pegawai ASN harus tetap mengisi presensi kehadiran secara online dari tempat keberadaannya,” kata Nizar. (Bo/Hm/cr01)