Scroll untuk baca artikel
Suara Jateng

Disnakkeswan Jateng Antisipasi Penyakit Rabies dari Anjing Selundupan

×

Disnakkeswan Jateng Antisipasi Penyakit Rabies dari Anjing Selundupan

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, SEMARANG – Penyelundupan 226 ekor anjing dari Jawa Barat ke Jawa Tengah menimbulkan kekhawatiran akan penyebaran penyakit rabies.

Pasalnya, anjing-anjing tersebut tidak memiliki surat keterangan kesehatan hewan yang sah.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah langsung bergerak cepat untuk mengatasi masalah ini.

Pada Jumat (12/1/2024) lalu, Disnakkeswan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Ditreskrimsus Polda Jateng, Polrestabes Semarang, BBVET Wates di Yogyakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jateng 1, Australia Indonesia Health Security Partnership, dan Dinas Peternakan Kabupaten/Kota.

Berita Terkait:  UMP Jateng 2023 Naik 8,01 persen jadi Rp1,9 juta

“Kami berkomitmen untuk menjaga Jateng tetap bebas rabies, sesuai dengan perintah gubernur. Kami tidak ingin ada gangguan ketahanan wilayah akibat penyakit ini,” kata Kepala Disnakkeswan Jateng Agus Wariyanto dalam keterangan tertulis, Senin (15/1/2024).

Agus menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Disnakkeswan untuk mencegah penularan rabies dari anjing selundupan, antara lain:

  • Mengirimkan 150 dosis vaksin rabies ke shelter anjing selundupan di Kota Semarang.
  • Menyalurkan sekitar 40 liter disinfektan untuk membersihkan dan mensterilkan lingkungan shelter.
  • Meminta pemilik shelter untuk memisahkan anjing yang sehat dan sakit, serta memantau kondisi kesehatan dan asupan makanan anjing-anjing tersebut.
  • Meminta petugas yang menangani anjing-anjing tersebut untuk menjaga kesehatan diri dan divaksinasi rabies.
Berita Terkait:  Sekda Jateng Optimis Indonesia Bakal Sabet Juara Umum Para Games XII Kamboja 2023

Sementara itu, Kepala Balai Besar Veterinar (BBVET) Wates drh Hendra Wibawa mengingatkan, rabies adalah penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi daging anjing, apalagi yang tidak jelas asal-usulnya.

“Jika ada yang mengalami gigitan atau cakaran dari anjing, segera periksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Jangan anggap sepele, karena rabies bisa berakibat fatal,” ujarnya.

Kasus penyelundupan anjing ini sendiri masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kanit Tipiter Polrestabes Semarang AKP Johan mengatakan, pihaknya sedang menelusuri alur pemesanan anjing selundupan yang diduga akan dijadikan santapan di wilayah Solo Raya.

Berita Terkait:  Sinergi TPAKD Jateng dan BP Tapera, Mewujudkan Perumahan Terjangkau dan Layak Huni

“Kami juga menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen kesehatan hewan yang dibawa oleh tersangka. Kami akan mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Anjing-anjing selundupan tersebut berhasil diamankan oleh petugas Polrestabes Semarang pada Kamis (11/1/2024) malam.

Mereka mengangkut ratusan anjing dalam sebuah truk yang melintas di Jalan Raya Kaligawe, Semarang.

Saat ini, anjing-anjing tersebut ditampung di sebuah shelter di Kota Semarang, sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang. (sp/pr)