Scroll untuk baca artikel
Suara Jabar

DLH Kota Bekasi Lakukan Pengambilan Sampel Air Limbah Pabrik PT. NFS Jatisampurna Atas Dugaan Pencemaran

×

DLH Kota Bekasi Lakukan Pengambilan Sampel Air Limbah Pabrik PT. NFS Jatisampurna Atas Dugaan Pencemaran

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah melakukan pengambilan sampel air limbah di PT Natural Food Success (NFS) pabrik produsen permen dengan didampingi perwakilan dari perusahaan dan pihak kelurahan setempat untuk memastikan proses berjalannya secara adil dan transparan, Jumat (9/6/2023).

Pabrik permen tersebut beralamat di Jalan Raya At-taqwa RW01 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Selain itu, pihak perwakilan masyarakat yakni Ketua RW01 Saja dan Ketua RT setempat juga ikut mengawal jalannya proses pengambilan sampel air limbah pabrik dan sampel di beberapa rumah warga untuk dilakukan uji lab.

Berita Terkait:  Plt Wali Kota Bekasi: Banser Jadi Garda Terdepan Dalam Menjaga NKRI

Mirisnya, atas kejadian dugaan pencemaran limbah pabrik yang berakibat dampak kepada masyarakat sekitar lokasi perusahaan itu secara tidak langsung mencoreng komitmen pemerintah dalam prinsip melakukan penanganan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang harus dilakukan dengan pendekatan Konstitusionalitas dan Prosedural, sebagai refleksi kaitan antara demokrasi dan lingkungan, yakni demokrasi dan rasa untuk menjaga lingkungan. Terlebih beberapa hari lalu pada 5 Juni adalah Hari Lingkungan Hidup Sedunia

“Setelah pengambilan sampel air limbah, sampel tersebut akan diuji di laboratorium untuk menentukan kualitasnya,” kata Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kota Bekasi, Khanif, Jumat (9/6/2023).

Berita Terkait:  Ngantor di Jatiasih, Tri Dengarkan Berbagai Keluhan Warga

Ia mengatakan, uji laboratorium akan melakukan analisis terhadap komponen dan tingkat pencemaran yang mungkin terdapat dalam sampel air tersebut.

“Hasil analisis yang diperoleh dari laboratorium akan menjadi dasar bagi Dinas LH dalam menentukan apakah perusahaan tersebut benar-benar mencemari lingkungan atau tidak,” tuturnya seraya menambahkan hasil lab dari sampel limbah industri akan terbit setelah 14 hari kerja.

Selain mengambil sampel air limbah di dalam PT. NFS, masih kata Khanif, juga dilakukan pengambilan sampel air dari beberapa sumur warga sekitar lokasi pabrik itu.

“Kita awali mengambil sampel air limbah di dalam pabrik, kemudian tiga rumah warga di belakang sekitar lokasi pabriknya,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dari Pemprov Jabar

Diberitakan sebelumnya, limbah dari sebuah pabrik permen diduga mencemari air sumur warga sekitar. Masalah ini telah menjadi polemik selama tiga minggu. Bahkan, keluhan mengenai bau tak sedap yang diduga disebabkan oleh limbah pabrik tersebut juga belum terselesaikan selama bertahun-tahun.

Dan pada Rabu (7/6) lalu pengakuan dari pihak perusahaan di depan para pejabat dan aparat setempat saat ada kunjungan pimpinan DPRD Kota Bekasi bahwa PT NSF menyatakan belum memiliki secara resmi dokumen perizinan yang lengkap. (yudhi)