Suarapena.com, JAKARTA – Dalam langkah tegas mengatasi pemborosan anggaran, Anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea, menyerukan penutupan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak lagi beroperasi di Jawa Timur.
Seruan ini disampaikan menyusul temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menunjukkan hanya segelintir BUMD yang masih aktif dari lebih 120 entitas yang ada.
“Kondisi BUMD yang seperti hidup segan, mati tak mau ini tidak bisa dibiarkan. Mereka mendapatkan pendanaan dari negara setiap tahunnya,” ucap Marinus dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Marinus, yang berasal dari fraksi PDI-Perjuangan, menyoroti potensi pemborosan uang negara yang bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Setiap BUMD, menurutnya, mendapatkan alokasi dana minimal Rp5 miliar.
“Jika dihitung untuk 100 BUMD yang tidak beroperasi, bisa dibayangkan berapa banyak dana yang terbuang sia-sia,” ungkapnya.
Lebih jauh, Marinus menekankan bahwa dana tersebut seharusnya bisa dialokasikan ke sektor yang lebih membutuhkan, seperti pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi, yang akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Legislator daerah pemilihan Banten III ini juga mengungkapkan bahwa masalah serupa terjadi di berbagai provinsi lain, seringkali dipicu oleh pergantian kepemimpinan daerah yang mengakibatkan perubahan visi dan misi, sehingga BUMD yang telah ada sebelumnya menjadi tidak berlanjut.
Marinus menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah terkait. “Jika hasil pemeriksaan menunjukkan BUMD tidak layak beroperasi, maka seharusnya langsung ditutup. Ini adalah soal memberikan perintah,” tegasnya. (r5/aha)