Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

DPR Nilai Kebijakan BLT Minyak Goreng Tepat, tapi….

×

DPR Nilai Kebijakan BLT Minyak Goreng Tepat, tapi….

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sondang Tiar Debora Tampubolon
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sondang Tiar Debora Tampubolon

SUARAPENA.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi tunai minyak goreng dan mencabut Harga Eceran Tertinggi Domestic Market Obligation(DMO) serta Domestic Price Obligation(DPO).

Ia menilai hal itulah yang menyebabkan minyak goreng langka dan harga makin naik.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Itu kebijakan tepat, terbukti setelah kebijakan (diterapkan) minyak goreng tersedia di pasar,” ujar Sondang seperti dilihat dalam akun sosial media pribadinya belum lama ini, Rabu (27/4/2022).

Meski begitu, Sondang juga menilai kebijakan pemerintah mengenai larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) belakangan ini diyakini akan membuat blunder kembali.

Berita Terkait:  Ombudsman Evaluasi PSBB DKI Jakarta Tahap 1

Pasalnya, ini akan membuat harga internasional makin naik dan kelangkaan stok domestik bisa jadi terjadi kembali.

“Setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus membuat bangsa ini menjadi bangsa yang mandiri, bukan kebijakan yang temporatif, parasitik, atau populis semata.

Kebijakan yang berpihak kepada petani sebagai produsen di sisi hulu harus diutamakan agar menghasilkan komoditi yang berdaya saing,” tuturnya.

Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, yang seharusnya dilakukan pemerintah ialah menaikkan pendapatan masyarakat Indonesia dengan membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

Berita Terkait:  Yuk Cobain, Ada Promo Buy 1 Get 1 di Burger Bangor Taman Kebalen

Lalu membuat regulasi yang berkelanjutan serta ramah terhadap investor. Termasuk iklim berusaha yang kondusif harus diciptakan oleh pemerintah untuk menaikan pertumbuhan ekonomi.

“(Ini) supaya jumlah masyarakat miskin semakin berkurang dan beban APBN untuk subsidi menurun,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga harus menjamin ketersediaan pupuk yang murah dan berkualitas agar komoditi unggulan seperti CPO semakin meningkat produksinya.

“Ini sangat penting sekali karena salah satu komponen terbesar biaya pokok produksi adalah pupuk dan harganya saat ini naik signifikan.

Berita Terkait:  Jurnalis dan Pecinta Alam Santuni Yatim di Tengah Pandemi

Jangan sampai Indonesia terkena sanksi WTO akibat larangan ekspor CPO dan produk turunannya,” ungkap Sondang.

Ia juga mengatakan, bahwa Indonesia merupakan penghasil CPO terbesar di dunia, Let’s Feed the World. Oleh karena itu, ia berharap ada banyak komoditi lainnya yang bisa menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi negara ini. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pelarangan ekspor CPO akan dimulai pada 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saat ini aturan teknis tengah disusun di antara kementerian dan lembaga terkait. (Bo/cr02)