Scroll untuk baca artikel
NewsParlemen dan Politik

DPR Tegaskan akan Komit Sahkan RUU TPKS

×

DPR Tegaskan akan Komit Sahkan RUU TPKS

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani

SUARAPENA.COM – Menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu terkait percepatan pengesahan RUU TPKS, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen DPR bersama-sama pemerintah akan segera mengesahkan RUU TPKS yang banyak diharapkan masyarakat.

Menurutnya, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Baleg DPR sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke Pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” tutur Puan, Rabu (5/1/2022).

Berita Terkait:  Bekasi Target 30 Persen Warga Divaksin Booster Sebelum Lebaran

Puan pun memastikan pihaknya akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Puan sendiri sudah berkali-kali menyatakan DPR siap bekerja cepat agar RUU TPKS bisa disahkan.

Politisi PDI Perjuangan itu pun menyambut langkah Presiden Jokowi yang telah meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS yang disiapkan oleh DPR. Puan berharap setiap mekanisme dapat berjalan dengan lancar.

“Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” ucap Puan.

Berita Terkait:  Satpol PP Tindak Tegas THM dengan Pemandu Lagu Berseragam SMA

Lebih lanjut, Puan memastikan siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah kedepan.

Pihaknya meminta pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan mengingat RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan karena kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

Legislator dapil Jawa Tengah V tersebut juga menyatakan bahwa kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat darurat.

Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan dari semua elemen bangsa terhadap RUU TPKS agar korban-korban kekerasan seksual dapat lebih mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan hukum.

Berita Terkait:  Kota Bekasi Miliki Potensi Rp1,2 Miliar PAD Tenaga Kerja Asing

“Kami berharap adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan pemerintah bersama DPR, agar pengesahan RUU TPKS bisa kita kebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Hadirnya undang-undang yang berfokus pada korban kekerasan seksual mutlak dibutuhkan.

Dengan adanya UU TPKS nanti, kita harapkan kasus-kasus kekerasan seksual tak terjadi lagi, dan negara bisa memberikan perlindungan serta pelayanan terhadap warganya lebih maksimal khususnya kaum perempuan dan anak,” papar Puan. (Sng/Bo)