Scroll untuk baca artikel
Suara Jabar

Dua Kades Saling Lempar Bola Soal Perizinan Kavling Az-Zahra

×

Dua Kades Saling Lempar Bola Soal Perizinan Kavling Az-Zahra

Sebarkan artikel ini
Kavling Az-Zahra Hills Tahap 2 yang sudah dipasarkan di internet.

SUARAPENA.COM – Proses perizinan Kavling Az-Zahra di Sukamakmur Bogor belum selesai. Setelah terbit surat keputusan penolakan permohonan dari DPMPTSP dua Kades justru saling lempar bola.

“Kalau izin Az-Zahra Hills Tahap 2 sudah diserahkan kepada Kades Wargajaya. Selain letak kavling yang berada di wilayahnya, kades juga punya kedekatan dengan orang Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor,” kata pemilik perusahaan Kavling Az-Zahra Hills, Ujang Sunandar kepada wartawan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ujang yang juga adalah Kepala Desa Sukamakmur mengaku telah menyerahkan proses perizinan kepada Ooy Tamami selaku Kades Wargajaya. Dengan latar belakang sebagai pengurus partai, langkah perizinan diproyeksikan dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Berita Terkait:  110 Sertifikat PTSL Tahap Kelima Dibagikan BPN Untuk Warga Desa Sukamakmur

Semantara itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor telah menerbitkan penolakan permohonan daya tarik wisata Kavling Az-Zahra Hills Tahap 2 di Kampung Sukabakti RT 01 RW 04, Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur.

Dengan diterbitkannya penolakan tersebut berarti menunjukkan bahwa kavling tersebut memang belum mengantongi izin dari pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Katar Dusun V Tlajung Udik Baksos Khitanan Massal Di Kantor Desa

Terpisah Kades Wargajaya Ooy Tamami melemparkan kembali bola perizinan keada pemilik Kavling Az-Zahra Hills Ujang Sunandar.

“Jangn nanya saya soal izin. Maaf langsung ke Direktur Az-Zahra-nya punten Pak Alung tapi saya ga punya no hape-nya,” kata dia singkat. (Dad)