Scroll untuk baca artikel
News

Evaluasi Proyek Revitalisasi Lapangan Karebosi, Firman Pagarra Segera Bentuk Tim Respon Cepat

×

Evaluasi Proyek Revitalisasi Lapangan Karebosi, Firman Pagarra Segera Bentuk Tim Respon Cepat

Sebarkan artikel ini
Evaluasi Proyek Revitalisasi Lapangan Karebosi, Firman Pagarra Segera Bentuk Tim Respon Cepat
Pj Sekda Kota Makassar Firman Pagarra saat memimpin rapat evaluasi.

Suarapena.com, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memberikan arahan untuk segera membentuk sebuah tim respons cepat yang akan menangani skema kerjasama dalam proyek revitalisasi Lapangan Karebosi.

Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk mengevaluasi dan menangani beberapa aspek penting dalam kerjasama tersebut, termasuk kontribusi dan manfaat yang akan diperoleh oleh Pemerintah Kota Makassar.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Dua minggu yang lalu, kita telah melakukan rapat untuk membahas pengumpulan data. Hari ini, kita melangkah lebih jauh dengan membahas beberapa poin penting, termasuk kontribusi dari kerjasama ini dan jangka waktu kerjasama,” kata Firman, setelah memimpin rapat koordinasi tentang amandemen revitalisasi Lapangan Karebosi, di Balai Kota, pada Rabu (31/01/2024).

Berita Terkait:  Danny Pomanto: Kesiapan Mitigasi Bencana Alam Harus Ditingkatkan

Firman belum merinci berapa jumlah kontribusi yang akan dibayarkan oleh PT Tosan, yang merupakan mitra Pemkot Makassar dalam proyek ini. Namun, jumlah tersebut akan disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Nilai kontribusi pada tahun 2007 dan 2008 sudah tidak relevan lagi. Kondisi saat ini sangat berbeda, oleh karena itu kita perlu melakukan penyesuaian. Namun, berdasarkan data yang saya baca, PT Tosan selalu membayar kontribusi sesuai dengan nilai yang ditetapkan. Kita hanya perlu menyesuaikan untuk tahun ini,” jelasnya.

Berita Terkait:  Danny Pomanto dan Kapolrestabes Makassar Tandatangani Deklarasi Anti Knalpot Brong

Untuk itu, Firman meminta OPD terkait untuk berkoordinasi dan memperkuat posisi Pemkot Makassar serta manfaat yang akan diperoleh, sambil tetap menjaga kepentingan investor.

Sementara itu, Kabag Kerjasama, Andi Zulfitra Dianta, menambahkan bahwa kerjasama ini akan berlaku selama 30 tahun ke depan sejak penandatanganan perjanjian.

“Setelah penandatanganan, perhitungan waktu sudah dimulai. Bukan setelah dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan oleh BPN. Jangka waktu kerjasama ini adalah 30 tahun hingga tahun 2037. Itu sudah menjadi ketentuan,” ujarnya.

Berita Terkait:  Makassar Bersatu dalam Doa, Refleksi dan Harapan di Tahun Baru 2024

Selanjutnya, mereka juga akan melakukan review ulang aturan tentang pemanfaatan ruang bawah tanah melalui Bagian Hukum Pemkot Makassar.

Belum ada kepastian kapan pertemuan dengan PT Tosan akan diadakan.

Namun, saat ini mereka sedang menyusun apa yang akan dituangkan dalam butir-butir perjanjian nantinya.

“Masih ada beberapa regulasi yang perlu kami susun ulang sebelum bertemu dengan PT Tosan. Kami melakukan ini sesuai dengan arahan PJ Sekda untuk memperkuat posisi Pemkot Makassar dan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.