SUARAPENA.COM – Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat menggelar agenda rapat koordinasi dan sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Aula Kantor Camat Tebing Tinggi, Rabu (5/2). Selain ajang sillaturahmi pemerintah, kegiatan ini bertujuan untuk menggalang kesadaran dan komitmen masyarakat dalam mewujudkan dukungan progam KLA.
Sebagai langkah awal, pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi mencanangkan Progam Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekela) sebagai instrumen pendukung KLA.
“Kami lakukan sosialisasi ini dengan tujuan mempercepat terwujudnya KLA di Kabupaten Tanjab Barat,” ungkap Camat Tebing Tinggi, M Ardiansyah SE.
Dia berharap, semua perangkat Dan berbagai elemen serta masyarakat bisa saling mendukung, mendorong dan memotivasi, serta memperkuat komitmen bersama.
“Dalam waktu dekat, seluruh desa di Kecamatan Tebing Tinggi akan mendeklarasikan Kelana dan Dekela. Saya harap semua bisa mendukung, karena pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Ardiansyah.
Sementara Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas DP2P3KB, Agus Sumantri menjelaskan tentang indikator Desa dan Kelurahan Layak Anak sebagai dasar dukungan Progam KLA.
Progam ini juga sejalan dengan dasar Permendes Nomor 16 tahun 2018 tentang kegiatan prioritas penggunaan dana desa yang bisa memberikan ruang pemanfaatan untuk pemenuhan hak-hak anak di desa.
Ia juga menyampaikan pentingnya pemenuhan hak-hak anak sebagai modal awal memberikan pendidikan dan pembelajaran kepada generasi penerus bangsa.
“Anak-anak kita adalah generasi penerus bangsa, untuk itu semua pihak harus memberikan perlindungan kepada mereka dan memastikan hak-haknya sebagai anak terpenuhi,” tegasnya.
Turut hadir dalam acara rakor dan sosialisasi KLA Kecamatan Tebing Tinggi, Kabid PA Dinas Dp2p3kb, Koramil 0419, Kasi Perlindungan Dan Hak anak, Para Kades, PLKB serta masyarakat dan undangan lainya. (bin)