Scroll untuk baca artikel
Parlemen dan Politik

Gangguan Sistem di BSI Jangan Sampai Hambat Pelunasan Biaya Haji

×

Gangguan Sistem di BSI Jangan Sampai Hambat Pelunasan Biaya Haji

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta agar Kementerian Agama untuk segera berkoordinasi dengan BSI dan pihak terkait lainnya guna menyelesaikan gangguan sistem yang menghambat pelunasan biaya haji. Proses penyelesaian harus dilakukan dengan segera agar jemaah haji tidak terlambat dalam memenuhi kewajiban mereka.

“Sebaiknya Kementerian Agama memberikan informasi yang jelas, akurat, dan terkini kepada calon jemaah haji mengenai gangguan sistem yang terjadi. Komunikasi yang efektif akan membantu mengurangi kekhawatiran dan memastikan jemaah haji tetap mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,” ujar Kahfi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/5/2023).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam beberapa hari terakhir, BSI mengalami gangguan sistem yang kemungkinan menyebabkan keterlambatan dalam proses pelunasan biaya haji. Karena itu, ia menegaskan, persoalan gangguan sistem ini harus menjadi perhatian serius terutama karena banyak jemaah haji yang belum melunasi biaya haji yang bergantung pada BSI sebagai lembaga keuangan untuk memenuhi kewajiban mereka.

Berita Terkait:  Penambahan Kuota Haji Tidak Dibarengi Penambahan Maktab, Tenda Jamaah Overcapacity

“Dalam situasi seperti ini, di mana pelunasan biaya haji banyak mengandalkan BSI, penting bagi Kementerian Agama untuk mengambil langkah-langkah cepat dan menyeluruh guna mengatasi gangguan sistem yang dialami oleh BSI,” tegas Legislator Dapil Sulawesi Selatan I itu.

Berita Terkait:  Dana Haji Aman, DPR Minta Masyarakat Tak Percaya Hoaks

Jika gangguan yang dialami BSI berkelanjutan, Kahfi meminta Kementerian Agama untuk mencari solusi alternatif dalam proses pelunasan biaya haji bagi jamaah yang terdampak oleh gangguan sistem BSI. “Apakah dialihkan ke Bank mitra lainnya, atau ada solusi lainnya,” ujar Politisi Fraksi PAN tersebut. (tn/rdn)