Pemkot bersama DPRD Kota Bekasi usai menandatangani perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna pada Selasa (2/9/2025). Ada kenaikan honor RT/RW, hibah Rp100 juta per RW, hingga perlindungan pekerja informal seperti Ojol, pedagang asongan, dan pemulung.
honor rt rw di bekasi naik hibah 100 juta



