SUARAPENA.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan roda pemerintahan terus berjalan normal meski tengah berjalan pemeriksaan mengenai dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Kepala Bagian Humas Protokol Pemerintah Kabupaten Bekasi, Edward Sutarman menjelaskan, pelayanan publik kepada masyarakat tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Kami sedang berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan penyerapan anggaran dikarenakan kekosongan jabatan dari pejabat yang terkait permasalahan tersebut,” kata Edward melalui siaran pers, Selasa (16/10/2018).
Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang giat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Baca Berita Sebelumnya: Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Jadi Tersangka KPK
Mengenai proses hukum yang berjalan, menurut Edward, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung gerakan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan selalu siap untuk bekerja sama,” tutup Edward. (*)