Scroll untuk baca artikel
Parlemen dan Politik

Ide Mendikbudristek Soal Marketplace Guru Disorot Komisi X: Guru Bukan Objek

×

Ide Mendikbudristek Soal Marketplace Guru Disorot Komisi X: Guru Bukan Objek

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Guru PPPK
Ilustrasi Guru PPPK

Suarapena.com, JAKARTA – Komisi X DPR RI menyoroti ide dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim soal pembentukan platform bernama Marketplace Guru atau Lokapasar Guru untuk menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia. Bagi Komisi X, konsep tersebut dianggap belum matang dan kurang tepat. 

“Saya mengusulkan konsepnya bukan marketplace tapi Ruang Talenta, atau database talent. Jadi bukan guru sebagai produk atau object, melainkan sebagai subjek,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai garis besar ide Mendikbud Nadiem Makarim memiliki niat yang baik, akan tetapi seperti menunjukkan kesan guru sebagai sebuah produk atau objek. Lantaran itu, pihaknya mengusulkan agar konsep platform ini merujuk dengan menciptakan ‘Ruang Talenta’ untuk merekrut guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK).

“Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan guru merupakan profesi pekerjaan khusus. Jadi guru bukan dipilih sebagai objek tapi mempertemukan antara kebutuhan pendidikan dengan talenta yang ada,” terangnya.

Berita Terkait:  Banyak Masalah pada Pelaksanaan PPDB, Komisi X Bakal Panggil Mendikbudristek

Dede juga menegaskan, kebijakan Pemerintah tidak boleh mencederai nilai profesi guru. Ia menyebut profesi guru sangat mulia dan tidak bisa dibandingkan dengan barang dagangan.

“Keadilan bagi guru harus diutamakan, kita harus tetap menjunjung tinggi nilai profesi guru yang tidak bisa disetarakan dengan nilai barang dagangan sebagaimana yang beredar di Marketplace secara bebas. Jadi konsepnya harus dielaborasi dengan lebih baik lagi. Rekruitmen guru melalui digital juga tidak boleh mematikan guru existing yang sudah mengajar,” katanya.

Sebelum program baru dilaksanakan, Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu pun mengingatkan agar Pemerintah melakukan dengar pendapat dengan perwakilan guru, asosiasi guru, perwakilan sekolah dan pakar. Dan harus ada sosialisasi program yang jelas agar kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Program Marketplace Guru masih perlu dielaborasi lebih jauh dengan mempertimbangkan banyak hal. Sekarang pun dalam pembahasan alokasi APBN 2024, masih muncul nama Marketplace. Kita ingin ada kesepahaman dulu.

Berita Terkait:  "Kartu Merah" Manajemen Penonton Sepakbola Indonesia

Harus ada juga sistem pencegahan sekolah melakukan perekrutan yang asal-asalan atau perekrutan yang tidak sesuai kebutuhan dan tidak mempertimbangkan aspek-aspek utama yang mendukung kualitas pengajaran sekolah. Jangan sampai sistem baru mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas guru dan ketidakadilan lainnya bagi para guru honorer,” beber dia.

Terlepas dari program baru, Pemerintah juga diminta lebih dulu menyelesaikan setumpuk permasalahan terkait guru yang sampai saat ini belum selesai. Khususnya mengenai proses seleksi guru PPPK yang masih terkendala.

“Jangan sampai ada banyak program tapi tidak dapat menjadi solusi berarti. Jadi selesaikan dulu persoalan tersebut sebelum program lowongan melalui lokapasar dibuka,” sebut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Lebih jauh, Dede juga mendorong Pemerintah menyelesaikan permasalahan penempatan guru di luar daerah provinsi. Ia memberi contoh, banyak penolakan dari guru-guru di Jawa Barat yang lolos seleksi ASN PPPK tapi mendapat tawaran penempatan di provinsi Gorontalo atau daerah lainnya.

“Jadi ini perlu resmi ada keterangan dari Kementerian Keuangan menjamin adanya upah tambahan atau tunjangan bagi guru yang bersedia menerima penempatan di luar provinsi tempat mereka tinggal,” pungkasnya.

Berita Terkait:  Pengumuman! Pendaftaran PPPK Guru Sudah Dibuka

Sebagai informasi, yang dimaksud mengenai konsep yang disampaikan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, Marketplace Guru merupakan basis data yang berisikan profil guru. Mereka adalah peserta seleksi PPPK yang lolos passing grade, tetapi belum dapat formasi atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang punya sertifikat pendidik.

Marketplace Guru disebut sebagai basis data dengan dukungan teknologi untuk semua sekolah bisa mengakses calon guru. Platform ini diharapkan menjadi wadah atau media perekrutan guru, di mana pihak sekolah dapat mencari siapa saja yang dapat menjadi guru dan diundang untuk kebutuhan sekolahnya.

Platform Marketplace Guru diklaim dapat menjadi tempat yang bisa mempermudah pihak sekolah dalam mencari pengajar yang dibutuhkan sehingga prosesnya dapat lebih tertuju sesuai kebutuhan sekolah tersebut. Kepala sekolah dapat mengakses platform tersebut agar dapat merekrut serta memenuhi kebutuhan guru secara langsung tanpa harus menunggu perekrutan nasional. (Sp/ts/rdn)