“Apa pun perintahnya, dalam kondisi apa pun, kami akan siap melaksanakan perintah dari kiyai. Karena bagi IPNU, perintah kiyai adalah perintah yang harus dilaksanakan, karena merupakan hal yang penting. Apalagi ini dawuh kiyai yang berkaitan dengan madrasah dan pesantren,” kata Ziyad, Ketua PW IPNU Jawa Barat saat ditemui usai halaqah membahas full day school di Kantor PWNU Jawa Barat, Lingkar Selatan, Lengkong, Kota Bandung, pada Sabtu (12/8/2017) siang.
Ziyad mengimbau agar jangan melupakan sejarah tentang madrasah dan pesantren. Menurutnya, sejarah telah membuktikan bahwa keduanya merupakan aset terbesar sekaligus tempat perjuangan bangsa Indonesia.
“Madrasah dan pesantren sebagai pewaris nilai-nilai keagamaan, sosial-budaya, dan nilai-nilai berbangsa dan bernegara. Karena di kedua tempat itu, kita dicetak untuk menjadi kader agama, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 tahun 2017 tentangfull day school sampai saat ini masih menuai kecaman dan penolakan. Beberapa elemen, lembaga, dan organisasi yang ingin menyelamatkan eksistensi madrasah diniyah dan pondok pesantren tegas menolak. Sebabfull day school dinilai dapat melemahkan penguatan karakter keagamaan.
Full day school atau Lima Hari Sekolah (LHS) dengan 8 jam dalam sehari dianggap tidak memiliki arah, tujuan, dan hasil yang jelas. Karena tidak memiliki hubungan antara pembentukan karakter dengan kuantitas waktu di sekolah.
Selain itu, menurut Ziyad, full day school akan mematikan madrasah dan pesantren secara sistemik. Dengan tegas, dia menolak Permendikbud nomor 23 tahun 2017 itu dan siap melakukan konsolidasi kepada seluruh pelajar se-Jawa Barat untuk melakukan aksi penolakan. (aru)