Suarapena.com, BEKASI – Sebanyak 727 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, resmi dilantik dan mendapatkan bimbingan teknis.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bekasi Barat, Imam Suharyadi, mengingatkan para PTPS untuk menjalankan tugasnya dengan integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan dalam mengawasi Pemilu 2024.
“Para PTPS ini harus bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan dan instrumen yang ada, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi,” kata Imam Suharyadi saat acara pelantikan dan Bimtek PTPS di Bekasi Barat, Minggu (21/1/2024).
Imam menambahkan, para PTPS ini memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam memastikan Pemilu berjalan lancar, jujur, dan adil.
Imam juga mengimbau, para PTPS ini untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran Pemilu dan menjaga situasi di TPS tetap kondusif.
“Saya tekankan lagi, para PTPS ini adalah garda terdepan dalam menegakkan demokrasi yang berkualitas, jadi harus berdiri tegak dalam mengawasi Pemilu, jaga integritas dan kerja sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Panwascam, Imam menyampaikan, setelah dilantik, para PTPS ini langsung diberikan materi-materi tentang pengawasan Pemilu oleh narasumber yang kompeten.
Bimtek ini sangat penting bagi para PTPS, karena banyak hal yang harus dipelajari dan dipahami oleh para PTPS itu sendiri,” ungkapnya.
Imam berharap, semua PTPS ini dapat mengikuti dan memahami materi-materi yang disampaikan dengan baik.
Dan yang menarik, Imam mengajak para PTPS untuk berpartisipasi dalam mengawasi money politik di masa tenang, dengan menawarkan hadiah uang tunai dari kantong pribadinya kepada PTPS yang berhasil melaporkan dan membongkar praktik money politik. (*)