SUARAPENA.COM – Jika mekanisme berjalan dengan baik dan lancar maka pada April 2019 mendatang Bupati Bekasi definitif ditetapkan. Demikian menurut Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Selasa (26/2/2019).
Dedi mengatakan, surat pengunduran diri Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin telah dilayangkan, dan diperhitungkan pada April sebelum pelaksanan Pemilu 2019 Eka Supria Atmaja resmi menjabat sebagai Bupati Bekasi Definitif.
“Kalau mekanisme ditempuh, maka Bulan Maret ini secara administratif pengunduran dirinya sudah selesai, yang diharapkan pada Bulan April sudah keluar surat penetapan Bupati yang definitif,” harap Dedi Mulyadi.
Untuk menempuh mekanisme tersebut, Dedi kemudian meminta kepada pihak DPRD Kabupaten Bekasi agar segera menggelar rapat paripurna.
“Selanjutnya menyampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat,” sambung Dedi.
Sementara mengenai posisi wakil bupati, hal ini akan dibahas usai pelaksanaan Pemilu 2019. Pasalnya, dalam menentukan siapa yang menempati kursi wakil bupati juga melalui beberapa pertimbangan, termasuk salah satunya adalah hasil Pemilu 2019.
“Fokus kita pemilihan Pemilu, karena itu menjadi fokus, maka tidak boleh ada kegiatan aktifitas yang bisa mengganggu fokus itu. Setelah pemilihan presiden dan legislatif, kita akan lihat siapa kader terbaik yang paling pantas menduduki jabatan wakil bupati,” ujar dia.
Dedi mengungkapkan, ada tiga aspek yang menjadi pertimbangan pihaknya menentukan siapa pengisi posisi wakil bupati. Aspek pertama adalah memiliki keserasian dengan bupati, memiliki keserasian dengan DPRD, dan memiliki keserasian dengan masyarakat. (ars)