SUARAPENA.COM – Lantaran kekurangan surat suara, Pemilihan di TPS 07 Kelurahan Harapanmulya, Kota Bekasi, Jawa Barat harus tertunda. Demikian menurut Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail, Rabu (17/4/2019).
Ali menyebut agar pemilihan di sejumlah wilayah di Kota Bekasi ditunda. Kekurangna kertas suara Presiden di TPS tersebut menjadi kendala dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
“Kalau kertas suara kurang kan masyarakat tidak bisa memilih, harus ditunda. Ditunda sampai surat suaranya lengkap baru dimulai lagi,” kata Ali Mahyail.
Menurutnya, distribusi logistik yang tidak maksimal menunjukkan bagaimana kinerja KPU Kota Bekasi terlalu menggampangkan persoalan.