SUARAPENA.COM – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan jika ditemukan penimbunan minyak goreng oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, Kemendag akan segera menindak tegas sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikannya saat menggelar operasi pasar minyak goreng curah sebanyak 23.000 liter di Kota Bandung beberapa waktu lalu.
“Kemendag secara tegas akan menindak keras para pelaku penimbunan yang melanggar ketentuan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mendag dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/2/2022).
Operasi pasar yang dilakukan Kemendag bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, Disperindag Kota Bandung, serta Wilmar Group untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di Tanah Air.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan menurunkan harga minyak goreng di tengah masyarakat.
Kemendag akan terus memastikan harga di setiap segmentasi terjamin dan pasokannya tersedia,” ungkap Mendag.
Sebanyak 23.000 liter minyak goreng curah dijual seharga Rp 10.500 per liter kepada pedagang.
Kemudian, nantinya pedagang akan menjual ke masyarakat dengan harga Rp 11.500 per liter sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Mendag pun menyampaikan bahwa, kegiatan operasi pasar minyak goreng curah dan kemasan akan terus dilakukan secara serempak di seluruh Provinsi di Indonesia hingga menjelang Idul Fitri 2022. (Bo/Hms)