keppres abolisi tom dan amnesti hasto terbit langsung bebas
Sebarkan artikel ini
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Keppres abolisi dan amnesti sudah diterbitkan. Artinya Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto bisa langsung bebas hari ini, Jumat (1/8/2025).