SUARAPENA.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menutup sementara pusat kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut dilakukan setelah munculnya klaster baru Covid-19 di Gedung Sate yang mengakibatkan sebanyak 32 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terpapar.
“Menyikapi sebuah situasi di Gedung Sate, terdapat satu klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara.
Karena terdapat 32 ASN di Pemprov Jawa Barat yang terpapar Covid-19. Penutupan ini dimulai pada 3 hingga 9 Juni 2021 mendatang,” tutur Ridwan Kamil, Kamis (3/6/2021).
Dijelaskan Kang Emil sapaan akrabnya, klaster Gedung Sate tersebut muncul setelah para ASN melakukan perjalanan dinas ke salah satu kementerian di Jakarta pascalibur lebaran.
Setelah mengetahui terpapar, Pihaknya pun langsung melakukan pelacakan, terutama terhadap keluarga ASN.
“Kami langsung melakukan tracing kepada seluruh keluarga yang terpapar, dan didapati fakta bahwa kejadiannya pascalebaran saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan di kementerian, kemudian dari situ menjadi sumber keterpaparan,” katanya.
Di samping itu, Emil pun menyampaikan permintaan maaf jika Gedung Sate harus ditutup sementara dari berbagai aktivitas.
Menurutnya, Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih banyak lagi.
“Sesuai prosedur apabila ada klaster cukup signifikan maka kami mohon maaf Gedung Sate ditutup sementara, sambil kita lakukan upaya-upaya treatment, tracing, kepada mereka-mereka yang terpapar Covid-19,” ungkapnya.
Emil mengingatkan kepada semua terkait kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa klaster Gedung Sate ini menjadi pembelajaran bagi para ASN lainnya yang kerap melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
Ia juga menegaskan bahwa Protokol kesehatannya harus lebih diperketat lagi agar tidak terpapar.
“Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran kemanapun kita pergi, satu orang, dua orang, atau banyakan, tetap gunakan masker, jaga jarak, kurangi perbincangan sehingga kita tetap bisa produktif berkedinasan tanpa terpapar Covid-19,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu Gedung Sate juga sempat ditutup sementara setelah ditemukan ada 40 karyawan yang positif.
Kebijakan penutupan tersebut juga membuat pegawai mengikuti penyesuaian sistem kerja dengan protokol kesehatan. (Bo)