Scroll untuk baca artikel
Suara Banten

Langkah Berantas Korupsi, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK Gelar Rakor dengan DPRD Lebak

×

Langkah Berantas Korupsi, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK Gelar Rakor dengan DPRD Lebak

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, LEBAK – Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan DPRD Kabupaten Lebak, Jumat (26/5/2023).

Rakor DPRD bersama lembaga antirasuah di ruang paripurna DPRD berkaitan dengan program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Nampak hadir Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar, Wakil Ketua Ucuy Mashuri Nana Sumarna dan anggota DPRD serta Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK sekaligus Kasatgas Pencegahan Wilayah Agus Priyanto

Berita Terkait:  Roadshow Bus KPK Kali Ini Bakal Mampir Ke Kota Bandung

“Selamat datang Pak Agus, semoga kehadiran Pak Agus menjadi berkah tersendiri bagi Kabupaten Lebak,” kata Agil mengawali sambutannya.

Agil menyebut bahwa praktik korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, hak publik, dan kehidupan bangsa dan negara.

Berita Terkait:  KPK Akan Dalami Keterlibatan DPRD Pasca OTT Wali Kota Bekasi

“Sesuai dengan agenda, rakor hari ini mengenai program pemberantasan korupsi terintegrasi. Untuk itu, kami mohon bimbingan dan arahan,” ujar Agil.

Sebelum dengan DPRD, Tim Korsup KPK, kemarin, juga menggelar rakor dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Berita Terkait:  Rapat Paripurna DPRD Lebak Bahas Tiga Agenda Penting, Salah Satunya Raperda 2022

Selain soal pemberantasan korupsi, rapat dengan pemerintah daerah membahas progres relokasi permukiman warga terdampak banjir dan longsor pada awal tahun 2020. (Adv/Sng)