Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Langkah Tegas Menteri Keuangan dalam Mengatasi Korupsi di LPEI Dinilai Tepat

×

Langkah Tegas Menteri Keuangan dalam Mengatasi Korupsi di LPEI Dinilai Tepat

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, memberikan apresiasi atas tindakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang telah melaporkan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan Agung.

Langkah ini dianggap sebagai upaya serius pemerintah dalam memberantas praktik korupsi dan meningkatkan efisiensi dalam proses pembiayaan ekspor nasional.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Kami menilai Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukan keseriusan pemerintah dan sudah tepat,” ujar Fathan dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Berita Terkait:  Komisi XI DPR Dorong OJK Matangkan Peraturan Perbankan Syariah

Pada 18 Maret 2024, Sri Mulyani mengunjungi Kejaksaan Agung untuk melaporkan temuan tim Kementerian Keuangan yang menunjukkan adanya indikasi fraud dalam kredit yang diberikan oleh LPEI.

Dugaan penyalahgunaan ini melibatkan empat perusahaan besar di sektor sawit, nikel, batu bara, dan perkapalan, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai 2,5 triliun rupiah.

Fathan menekankan bahwa kasus ini bukanlah yang pertama, mengingat pada tahun 2022, Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka dalam kasus serupa yang terjadi selama periode 2013-2019, dengan kerugian negara sebesar 2,6 triliun rupiah.

Berita Terkait:  Putkom soal Dana Desa: Hati-Hati dan Transparan Mengelolanya

Ia juga menambahkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah dalam pemeriksaan investigatif mereka.

Menurut Fathan, salah satu penyebab utama masalah ini adalah kurangnya penerapan prinsip tata kelola yang baik oleh LPEI dalam proses penyaluran kredit.

Hal ini seringkali mengakibatkan kredit macet dan kerugian finansial bagi lembaga serta negara.

Sebagai anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Fathan mendukung upaya reformasi LPEI agar dapat kembali ke tujuan awalnya, yaitu menciptakan ekosistem yang mendukung ekspor produk unggulan Indonesia, baik dari sektor UMKM maupun korporasi.

Berita Terkait:  Satgas BLBI Dituntut Segera Tagih Dana Negara Rp110,4 Triliun

Reformasi ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola dan pengawasan, sehingga LPEI dapat berfungsi secara efektif dalam membantu eksportir melalui pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Keuangan dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan LPEI dapat memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan volume ekspor. (r5/uc/rdn)