“A nation that cannot control its borders is not a nation.” ― Ronald Reagan
Komitmen untuk mengubah paradigma pembangunan perbatasan semakin dipertegas oleh Presiden Jokowi.
Terakhir, baru saja dilaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat tanggal 16-18 Maret 2017 yang jelas menggambarkan keinginan beliau untuk mengubah wajah perbatasan dari ‘daerah terluar’ menjadi ‘daerah terdepan’, tepatnya ‘etalase terdepan negara’.
Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2016 menyebutkan “dalam rangka pemantapan kedaulatan, Pemerintah mengedepankan pembangunan daerah-daerah terdepan, daerah-daerah yang menjadi beranda Indonesia. Kita kembangkan daerah seperti Entikong, Natuna, dan Atambua agar dunia melihat bahwa Indonesia adalah negara besar dan setiap jengkal tanah airnya diperhatikan dengan sungguh-sungguh”.
Wilayah-wilayah perbatasan yang merupakan beranda terdepan Republik ini harus tetap dijaga melalui orientasi pembangunan kawasan perbatasan yang integratif dan berkesinambungan. Artinya segenap komponen bangsa memiliki peran dan tanggung jawab yang sama baik itu pemerintah, swasta maupun masyarakat. Sangatlah tepat di era persaingan bebas ini, Presiden Jokowi ingin pembangunan daerah perbatasan diakselerasi dan direalisasikan tidak hanya sekedar menjadi konsep atau wacana.