Scroll untuk baca artikel

HeadlinePendidikan

NIK dan PIN Jadi Masalah Utama PPDB Online di Kota Bekasi

×

NIK dan PIN Jadi Masalah Utama PPDB Online di Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
PPDB online
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzie saat memberikan keterangan pers terkait PPDB online di press room Humas Pemkot Bekasi, Senin (10/7/2017). Foto: Adien/SUARAPENA.com

SUARAPENA.COM – Nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak valid maupun nomor personal identifikasi number (PIN) menjadi masalah utama yang terjadi dalam PPDB online di Kota Bekasi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzie dalam keterangan pers di Pemkot Bekasi, Senin (10/7/2017).

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Ali menyebut telah melakukan berbagai upaya agat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online berjalan dengan baik.

“Panitia melakukan validasi NIK, dan memberikan PIN baru bagi calon siswa,” katanya.

Pendaftar, lanjutnya, mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk memperbaharui PIN, baik yang hilang ataupun rusak.

Berita Terkait:  Aplikasi PPDB Diluncurkan, Daftar Sekolah Jadi Semakin Mudah

Ali mengungkapkan, dari pelaksanaan PPDB online tingkat SMP di Kota Bekasi, telah diterima 15.304 siswa dengan daya tampung 15.360. Sementara itu jumlah siswa yang mendaftar dalam PPDB online sebanyak 24.303 siswa dari jumlah total lulusan sebanyak 42.988 siswa.

“Dari siswa yang diterima dan daya tampung yang ada berarti masih ada kekosongan bangku di SMPN 1 Kota Bekasi sebanyak 56 siswa,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Hari Guru Nasional, 3000 Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi TKK

Dia menambahkan, sesuai dengan Permendikbud, jumlah siswa seharusnya hanya 32 siswa per rombongan belajar. Melihat kondisi yang ada di Kota Bekasi, maka pihaknya meminta persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar bisa memiliki kuota sebanyak 40 siswa per rombongan belajar.

“Karena itulah maka pelaksanaan PPDB online diundur, dari seharusnya tanggal 3 Juli jadi dimulai 4 Juli sampai 6 Juli,” jelasnya. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca