Scroll untuk baca artikel
Parlemen dan Politik

Pansus 39 Tekankan Agar Pemkot Bekasi Sediakan Pelayanan Dasar Kebutuhan Air Bersih

×

Pansus 39 Tekankan Agar Pemkot Bekasi Sediakan Pelayanan Dasar Kebutuhan Air Bersih

Sebarkan artikel ini
Murfati, Anggota Pansus 39 DPRD Kota Bekasi
Murfati, Anggota Pansus 39 DPRD Kota Bekasi

Suarapena.com, BEKASI – Air menjadi kebutuhan krusial bagi wilayah perkotaan. Air menjadi sumber kehidupan dan kebutuhan dasar bagi kehidupan. Kebutuhan dasar tersebut harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah dengan sistem penyediaan air minum yang berkualitas, sehat, efisien, efektif, dan terintegrasi kepada sektor sanitasi.

Demikian disampaikan Murfati, anggota Pansus 39 DPRD Kota Bekasi yang menangani Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Upaya Penyediaan Akses Air Minum yang Layak dan Aman bagi masyarakat tahun 2020.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Jika kebutuhan air bersih terpenuhi maka masyarakat dapat hidup sehat, produktif, dan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Karenanya Pemkot harus berupaya terus menyediakan pelayanan dasar ini,” ungkap Murfati dalam laporannya di rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Selasa (17/5/2023).

Berita Terkait:  Paripurna APBD Perubahan Tetapkan Kenaikan Anggaran Hingga Rp5,7 Triliun

Politisi Gerindra ini menegaskan salah satu upaya pelaksanaan SDGs ialah pengolahan air bersih yang langsung dapat diminum atau dikonsumsi.

“Penyediaan air dari keran langsung siap minum bisa menjadi contoh dalam penyediaan air minum masyarakat di pedesaan dan perkotaan oleh Perusaahan Daerah Air Minum (PDAM) atau program Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS).

Berita Terkait:  Dewan Golkar Ini Dukung Suksesi Program Digital Id di Kota Bekasi