Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Pemecatan 249 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Manggarai Masalah Struktural yang Perlu Diperhatikan

×

Pemecatan 249 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Manggarai Masalah Struktural yang Perlu Diperhatikan

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Setelah demo penuntutan kenaikan gaji, 249 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai dipecat karena Bupati Manggarai tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) bagi nakes yang masih berstatus honorer.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai ini sebagai masalah struktural yang harus diatasi oleh pemerintah pusat dan daerah.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Meskipun mayoritas nakes yang dipecat mengikuti aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan kursi untuk PPPK, pemerintah daerah menganggap aksi ini sebagai bentuk ketidakloyalan.

Edy menyoroti bahwa ini adalah kemunduran bagi negara demokrasi, di mana orang berhak mengutarakan pendapat dan memperjuangkan hak mereka tanpa intimidasi.

Dia juga khawatir pemecatan ini akan berdampak pada layanan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait:  Vaksin Meningitis Langka, Awas! Jangan Sampai Jamaah Umrah Terlantar

“Meskipun ada redistribusi nakes, masalah ini harus segera diatasi. Pertanyaannya adalah siapa yang akan menggantikan posisi mereka atau apakah ada peluang bagi yang dipecat untuk dipanggil Kembali,” tanya Edy.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya penilaian dalam pengangkatan PPPK. Tuntutan gaji sesuai dengan UMR setempat dianggap wajar, terutama karena para nakes telah mengabdi selama beberapa tahun. Kepala daerah seharusnya tidak memberikan reaksi berlebihan terhadap tuntutan ini.

Berita Terkait:  Kata Wakil Ketua Komisi IX Kurniasih soal Kasus DBD yang Meningkat di Indonesia

Edy juga mengingatkan bahwa pemerintah harus memiliki peta persebaran tenaga kesehatan dan menyusun anggaran yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan dan kemampuan fiskal.

Semua ini memerlukan political will agar mereka yang mengabdi mendapatkan hak yang layak untuk kehidupan dan peningkatan kapasitas kemampuan. (r5/rnm/aha)