SUARAPENA.COM – Pemerintah Kota Bekasi lakukan deklarasi 428 sekolah ramah anak (SRA) dan madrasah ramah anak (MRA). Deklarasi ini dilakukan untuk menyambut hari jadi Kota Bekasi yang ke 23 pada 10 Maret 2020.
“Deklarasi sekolah ramah anak dilakukan untuk memnuhi hak anak dalam tumbuh kembangnya. Lingkungan sekolah diharapkan selalu dalam suasana damai dan nyaman untuk belajar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi Riswanti, di Kantor Wali Kota Bekkasi, Jawa Barat, Minggu (23/2/2020).
Menurut Riswanti, sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang didukung oleh tenaga pendidik yang baik. Ia berharap para tenaga pendidik mampu mencetak generasi bangsa yang baik dan berkarakter.
Sebanyak 428 sekolah dari SD-SMP dan SMA deklarasi sekolah ramah anak dan di tahun 2020 ini dipraktekkan pada Sekolah Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Se-Kota Bekasi.