SUARAPENA.com – Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi setidaknya membutuhkan 9.900 kotak suara.
“Di 12 kecamatan, jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) nantinya akan mencapai 3.30 untuk pilkada itu, karena piklada tahun 2018 berberangan dengan Pemilihan Gubernur Jawa Barat. Maka dari itu KPUD butuh 9.900 kotak suara, “ kata Ketua KPUD Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, Kamis (6/4/2017).
Pemerintah Daerah Kota Bekasi dan KPUD Kota Bekasi sendiri telah menandatangani MoU Logistik persiapan Pilkada 2018.
“Kebutuhan gudang yang representatif juga merupakan sesuatu yang mendesak untuk direalsasikan. Mengingat selama ini KPU Kota Bekasi harus mengontrak gudang kepada pihak lain,” ungkapnya.
Ucu menambahkan, dalam MoU terkait logistik juga menyebut perlunya perawatan kotak suara, karena logistik tersebut sudah masuk aset milik negara.
“Dari tahun 2004 itu kita pakai terus dan harus dirawat. Berhubung anggaran dari KPU Pusat itu sewa gudang tidak mencukupi, Pemkot Bekasi bantu menyewakan gudang. Saat ini gudang logistik di wilayah Ganda Agung, itu Pemkot Bekasi yang bertanggung jawab sewanya,” tambahnya. (sng)