Suarapena.com, JAKARTA – Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah meningkatkan koordinasi dan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Direktur Dittipidter, memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para Kasubdit Dittipidsiber Bareskrim, Dirkrimsus, dan Kasatreskrim Polda se-Indonesia.
Brigjen Pol Nunung menekankan bahwa tradisi mudik Lebaran sering kali memicu kenaikan harga kebutuhan pokok, termasuk BBM.
Ia mengingatkan bahwa situasi ini dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan melalui kecurangan dalam penjualan BBM.
“Modus operandi yang umum ditemukan meliputi modifikasi tangki kendaraan, manipulasi dispenser BBM, dan pencampuran zat pewarna ke pertalite yang kemudian dijual dengan harga pertamax,” kata Brigjel Pol Nunung, Selasa (2/4/2024).
Sebagai respons, telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, dan Brigjen Pol Nunung mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh Dirkrimsus dan Kasatreskrim.
Ia juga menginstruksikan pendataan jumlah SPBU, terutama yang berada di jalur mudik dan balik, serta pemantauan stok BBM di lokasi tersebut.
Untuk memastikan penegakan hukum yang profesional dan proporsional, Brigjen Pol Nunung menyarankan penerapan pasal berlapis bagi pelaku penyelewengan BBM yang telah berlangsung lebih dari enam bulan, sesuai dengan undang-undang TPPU.
Ia juga menekankan pentingnya manajemen media untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan rasa aman melalui pemberitaan yang viral di media lokal, regional, dan nasional.
Dengan langkah-langkah ini, Bareskrim Polri berharap dapat memberikan pelayanan yang optimal dan menjaga stabilitas harga BBM selama periode mudik dan hari raya Idul Fitri, sekaligus memberikan edukasi dan rasa aman kepada masyarakat. (sp/hp)