Suarapena.com, JAKARTA – Dalam sebuah langkah signifikan menuju penegakan hukum yang lebih efektif, Divisi Humas Polri melaporkan penurunan drastis dalam kasus judi online di seluruh Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan data terbaru yang menunjukkan penurunan sebanyak 404 kasus di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Kami telah mencatat penurunan yang signifikan dari 1.196 kasus pada tahun 2023 menjadi hanya 792 kasus pada tahun 2024. Ini adalah bukti nyata dari upaya keras kami dalam memerangi kegiatan ilegal ini,” ujar Brigen Pol. Trunoyudo, Jumat (26/4/2024).
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 1.987 tersangka judi online berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, hingga bulan ini di tahun 2024, jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 1.158 orang.
“Kami bertekad untuk terus meningkatkan upaya kami dan bekerja tanpa lelah untuk memastikan bahwa angka ini terus menurun,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.
“Kami berharap ini akan menjadi peringatan keras bagi mereka yang masih terlibat dalam kegiatan judi online ilegal bahwa hukum akan terus mengejar mereka,” lanjutnya.
Penurunan ini merupakan hasil dari berbagai inisiatif dan operasi yang dilakukan oleh Polri dalam rangka memerangi praktik judi online yang meresahkan masyarakat.
Dengan penegakan hukum yang lebih ketat dan kerja sama yang baik antar lembaga, diharapkan Indonesia akan terus melihat penurunan dalam kasus-kasus serupa di masa mendatang. (sp/hp)