Scroll untuk baca artikel
HeadlineNewsSuara Jabar

Program PTSL 2021 Di Pondok Gede Lambat, Ombudsman Jakarta Raya Soroti Kinerja BPN Kota Bekasi

×

Program PTSL 2021 Di Pondok Gede Lambat, Ombudsman Jakarta Raya Soroti Kinerja BPN Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Lambatnya pelayanan Kantah ATR/BPN Kota Bekasi dalam penerbitan Sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 di Kecamatan Pondokgede menjadi sorotan oleh lembaga Ombudsman RI dalam hal ini Ombudsman Jakarta Raya. Kendala pelayanan yang lambat tersebut terkait percepatan penerbitan alas hak (sertifikat) milik penerima program PTSL sebutan dari Prona sebelumnya tersebut yang belum juga terealisasi dengan baik kepada masyarakat penerima.

Sebanyak 25 ribu kuota sertifikat program PTSL untuk jatah Kecamatan Pondokgede digelontorkan oleh Kantah Kota Bekasi sejak awal tahun 2021. Namun hingga sekarang belum ada mencapai 10 persen dari total 25 ribu sertifikat yang jadi diserahkan ke warga.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P.Nugroho
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P.Nugroho

Terkait keterlambatan penerbitan alas hak melalui program PTSL 2021 khususnya di Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P.Nugroho, mengatakan agar Kantah Kota Bekasi menyampaikan kendala yang dihadapinya kepada publik secara transparan.

Menurut Teguh, PTSL memang menjadi beban berat bagi kantah manapun, dan BPN memang harus mengedepankan prinsip kehati-hatian selain percepatan penerbitan atas berkas alas hak masyarakat melalui program PTSL tersebut. “Ini jadi pertanyaan kami (ombudsman.red), dan juga jadi perhatian kami juga soal keterlambatan PTSL disana,” terangnya, Jumat (1/10/2021).

Berita Terkait:  BPN Serahkan 544 Sertifikat Tanah ke Pemkot Bekasi, Sinergi untuk Tertib Aset

“Namun Kantah Kota Bekasi juga perlu menyampaikannya kepada publik terkait keterlambatannya tersebut karna hal itu sudah ada dalam maklumat pelayanan mereka kepada masyarakat selain maklumat lainnya,” pungkas Teguh.

Padahal pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2021 kemarin (24/9) kemarin yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bekasi, dengan melakukan apel bersama dengan seluruh jajaran staf Kantah ATR/BPN Kota Bekasi dan dihadiri juga oleh Lurah serta para pengurus Pokmas di beberapa wilayah, juga hadir Wakil Walikota Bekasi, DR. Tri Adhianto.

Pihak Kantah Kota Bekasi memberikan secara simbolis untuk masing-masing Pokmas Kelurahan se kecamatan pondokgede yang hadir sebanyak Dua Sertifikat, padahal menurut pengakuan RW-RW kecamatan pondokgede diawal program PTSL 2021 bergulir pihak Kantah setempat berjanji secepatnya di bulan ini settifikatnya terealisasi maksimal ke warga namun kenyataannya tidak.

Berita Terkait:  Secara Simbolis Kepala BPN Kota Bekasi Serahkan Sertifikat Program PTSL di Kelurahan Jatirangga

“Janji pihak Kantah Kota Bekasi itu cuma sekedar janji mungkin, kita (RW.red) yang di tagih warga penerima program PTSL. Padahal pada rapat musyawarah sebelum program itu berjalan pihak Kantah kota bekasi janji bulan agustus hingga oktober ini terealisasi maksimal, jangan kan maksimal bang, 1 persennya aja belum,” ungkap beberapa Ketua RW di pondokgede, Jumat (1/10/2021). (yudhi)