SUARAPENA.COM – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi meminta KUA PPAS Tahun 2023 memperjelas Anggaran BOSDA SMP dan SD Negeri. Ia meminta pencairan BOSDA tidak lagi melalui proses panjang di Dinas Pendidikan.
“BOSDA SMP dan SD Negeri sebaiknya langsung dicairkan di sekolah. Untuk SMP Negeri per siswa 90 ribu menjadi 100 ribu, dan untuk SD Negeri masa dari dulu cuma 30 ribu,” ucapnya, Rabu (4/8/2022).
Dinas Pendidikan diharapkan mampu membenahi persoalan BOSDA agar dapat diterima langsung oleh para kepala sekolah. Sehingga, para kepala sekolah bisa mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan yang ada di sekolah.
“Jangan lagi pengelolaanya di Dinas Pendidikan, terlalu panjang birokrasi pencairannya. Masa kalah dengan kabupaten atau kota lain yang BOSDA-nya sudah langsung dicairkan ke sekolah-sekolah. Jangan sampai ada lagi sekolah yang listriknya diputus karena belum bayar ke PLN,” kritik Sardi.
Sardi menilai, saat ini menjadi momentum yang tepat untuk membenahi persoalan BOSDA. Apalagi masih berdekatan dengan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Saya minta Inspektorat Kota Bekasi membuat mekanisme dan mengawal pencairan BOSDA ini ke sekolah-sekolah,” ucapnya.
Ia menambahkan, PPDB dengan berbagai persoalan yang dihadapi sekolah negeri dapat teratasi. Asalkan proses pencairan BOSDA tepat waktu dan tidak berbelit-belit. (Bo/adv)