Scroll untuk baca artikel
Suara Banten

Sebanyak 10.610 Personel Satpol PP Diterjunkan Guna Amankan Pemilu 2024

×

Sebanyak 10.610 Personel Satpol PP Diterjunkan Guna Amankan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Tangerang
Satpol PP Kota Tangerang

Suarapena.com, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang telah menunjukkan kesiapannya untuk memastikan keamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan lancar dan aman. Sebanyak 10.350 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan 260 petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) telah disiapkan oleh Satpol PP Kota Tangerang.

Wawan Fauzi, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, mengungkapkan dua strategi utama dalam pengamanan Pemilu 2024. Pertama, dua petugas Linmas akan ditempatkan di setiap dari 5.175 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kedua, 260 petugas Trantib akan bertugas sebagai mitra strategis bersama TNI dan Polri.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Petugas Trantib akan bertugas dalam pendistribusian surat suara bersama KPU, mulai dari Gudang ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan selanjutnya petugas Linmas akan mengamankan dari PPS ke masing-masing TPS.

Berita Terkait:  Data Masuk 70,45 Persen Prabowo-Gibran Pimpin Paslon Lain dalam Real Count KPU

Personel Satpol PP akan ditempatkan di beberapa titik strategis, seperti TPS, Kantor KPU, dan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Wawan Fauzi menegaskan bahwa Satpol PP Kota Tangerang siap mendukung pengamanan Pemilu 2024 dan akan berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk memastikan situasi Pemilu 2024 di Kota Tangerang berjalan kondusif.

Wawan Fauzi berharap Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis. Ia juga mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan sesuai dengan hati nurani, serta ikut terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Tangerang selama pesta demokrasi berlangsung.

Berita Terkait:  Perludem: Rekapitulasi Suara Perlu Pengawasan Ketat dan Transparansi

Wawan Fauzi mengajak warga Kota Tangerang untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan Kota Tangerang. Jika menemukan kejanggalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketentraman Kota Tangerang, masyarakat diimbau untuk segera melapor melalui nomor layanan masyarakat Satpol PP di 0812-1200-4664. (sng)