SUARAPENA.COM – Sebanyak 98 pelajar SMK digiring ke Mapolsek Gunungputri, Kabupaten Bogor. Pelajar SMK tersebut digelandang setelah terciduk hendak melakukan aksi tawuran pada Senin (17/9/2018).
Pada saat itu, Bhabinkamtibmas Desa Gunungputri Bripka Agus Hidayat menerima laporan dari warga terkait persiapan aksi tawuran pelajar. Dari laporan tersebut, pihak Mapolsek Gunungputri kemudian segera melakukan tindakan.
Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky mengungkapkan, penggiringan pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran dilakukan untuk meminimalisir terjadinya korban. Apalagi, beberapa waktu lalu jatuh korban pelajar akibat aksi tawuran.
“Kita memanggil stakeholder hingga unsur masyarakat untuk mengumpulkan informasi langsung, jadi kita temukan para pelajar yang suka tawuran berawal dari nongkrong di pinggir jalan,” kata Dicky.
Dia mengungkapkan, hanya ada empat pelajar yang diketahui berdomisili di Kabupaten Bogor. Selebihnya, puluhan pelajar yang diamankan berasal dari berbagai daerah di luar Kabupaten Bogor.
“Hanya empat pelajar yang berasal dari Kabupaten Bogor,” katanya.
Sementara Kapolsek Gunungputri Kompol Yudi Kusyadi menambahkan, usai pihaknya berhasil menggagalkan aksi tawuran pelajar, langkah selanjutnya melakukan pemanggilan para orangtua pelajar.
“Orangtuanya dan pihak sekolah dipanggil untuk diberi pengarahan sebelum dipulangkan,” kata Yudi. (sng)