SUARAPENA.COM – Meski sudah tercatat masuk di SMAN 6 Kota Bekasi melalui penerimaan peserta didik baru (PPDB) online, nama siswa Hirza Aniqoh Napitupulu tiba-tiba hilang. Mendapat aduan soal kisruh PPDB online ini, anggota komisi IV DPRD Kota Bekasi, Rahmawati lakukan inspeksi mendadak ke SMAN 6 Kota Bekasi, Selasa (11/7/2017).
Dalam inspeksi mendadak yang dia lakukan, ditemui adanya kejanggalan. Dimana nilai rata-rata Hirza yang mencapai 30,95 namanya terhapus padahal nilai minimum rata-rata yang diterima 30,6.
“Kok bisa NEM 30,95 tidak terdaftar masuk SMAN 6 Kota Bekasi. Sementara NEM yang terkecil 30,6 bisa masuk dan diterima,” ungkapnya.
Menurut Rahmawati, bukan hanya satu orang siswa yang tergeser dalam pendaftaran sistem PPDB online. Setelah dicek di posko pengaduan, ada beberapa orang yang tidak termasuk dalam sistem jaringan PPDB Online.
“Kemungkinan besar servernya error sejak pembukaan penerimaan siswa ajaran tahun 2017 ini,” ujarnya.
Agar masalah PPDB online ini tidak semakin carut marut, dia meminta agar pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian, masyarakat yang hendak menyekolahkan anak mereka tidak kesulitan.
“Jadi pasti (jika bermasalah) dampaknya sangat merugikan warga masyarakat Kota Bekasi,” tukasnya.
Selain itu, dia berharap ada peninjauan kembali kewenangan kelola SMK/SMA oleh Perintah Provinsi Jawa Barat. Apalagi dengan semakin sulitnya koorsinasi yang harus dilakukan ketika terjadi masalah dalam sistem pendidikan menengah.
“Saya harap, kewenangan SMA/SMK dikembalikan lagi ke Pemerintahan Kota Bekasi,” harap politisi Partai Golkar ini. (sng)