Suarapena.com, JAKARTA – Dalam upaya terus-menerus untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah berhasil menyelesaikan Operasi Keselamatan 2024.
Selama periode operasi dari 4 hingga 17 Maret 2024, telah tercatat penindakan terhadap 86.437 pelanggar aturan lalu lintas, menegaskan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin berkendara.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pelanggaran terbanyak terjadi pada pengendara kendaraan roda dua yang tidak mematuhi standar helm SNI, dengan jumlah pelanggar mencapai 25.550.
Sementara itu, pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman tercatat sebanyak 7.285 pelanggar.
Dari total pelanggaran, 73.064 di antaranya ditindak melalui tilang non elektronik, sementara sisanya, 15.373 pelanggar, terjaring melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
Operasi ini tidak hanya menunjukkan dedikasi Polri, tetapi juga kerjasama dengan Kementerian dan lembaga terkait dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman.
Brigjen Trunoyudo menyerukan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas.
“Operasi Keselamatan 2024 adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya milik Polri atau Kementerian terkait, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” tegasnya, Senin (18/3/2024).
Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan bahwa ke depannya, kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas akan semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama di jalan raya. (sp/hp)