Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jabar

Distaru Diminta Perhatikan Situs Cagar Budaya Kampung Kranggan Masuk Siteplan Pengembang Perumahan

×

Distaru Diminta Perhatikan Situs Cagar Budaya Kampung Kranggan Masuk Siteplan Pengembang Perumahan

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI — Warga masyarakat kecamatan jatisampurna, kota bekasi, khususnya warga kampung kranggan berharap dua tempat sejarah budaya adat setempat yakni Situs Cagar Budaya Sumur Burial/Ciburial dan Bambu Panggangan diperhatikan dinas terkait pemerintah kota bekasi.

Pasalnya, dua Cagar budaya yang berada di kelurahan jatirangga itu merupakan tempat keramat warga setempat. Namun kini masuk dalam siteplan pembangunan proyek pengembang perumahan Arsaroyal diatas lahan seluas 6,4 hektar.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Salah satu tokoh pemuda kranggan dan juga ketua DPK Jatisampurna KNPI Kota Bekasi, Robin Irawan, mengatakan situs cagar budaya sumur Burial/Ciburial tersebut berada di RT001/ RW08 kelurahan jatirangga. “Kebetulan setelah lihat peta siteplan rencana pembangunan perumahan arsaroyal itu ternyata situs cagar budaya sumur itu juga masuk dalam areanya,” ungkapnya, Rabu (12/3/2025).

Berita Terkait:  GSB Perum Arsaroyal Jatisampurna Langgar Peraturan Tata Ruang

“Saya berharap kepada dinas terkait terutama distaru kota bekasi untuk turut andil memerhatikan siteplan pengembang arsaroyal. Karna sumur keramat milik warga kampung kranggan itu sudah ditetapkan oleh pemkot bekasi sebagai situs cagar budaya,” harapnya.

Berita Terkait:  GSB Perum Arsaroyal Jatisampurna Langgar Peraturan Tata Ruang

Walau bagaimana pun, masih kata Robin, dirinya bersama warga tetap mempertahankan situs budaya warisan leluhur kampungnya tersebut.

Diketahui, pada Agustus 2020 lalu pemerintah kota bekasi melalui pernyataan resmi oleh Wakil Wali Kota Bekasi saat itu menetapkan 7 Sumur Keramat Kranggan Kecamatan Jatisampurna sebagai cagar budaya, termasuk sumur burial/ciburial.

Saat itu Wakil Wali Kota Tri Adhianto, yang kini sudah menjadi Wali Kota Bekasi terpilih 2025 mengatakan, sumur peninggalan leluhur itu memiliki nilai sejarah tersendiri.

Berita Terkait:  GSB Perum Arsaroyal Jatisampurna Langgar Peraturan Tata Ruang

Di sumur ini ada nilai budaya yang perlu dilestarikan yang perlu perhatian dari pemerintah dan warga setempat,” ujar Tri melalui pesan tertulisnya, Sabtu (15/8/2020).

Berdasarkan cerita orang terdahulu, tujuh sumur tua itu berasal dari zaman kerajaan Padjajaran.

Tujuh sumur tua yang dijadikan cagar budaya itu, yakni Sumur Bandung, Sumur Burial/Ciburial, Sumur Binong, Sumur Batu, Sumur selamiring, Sumur Hulu Cai dan Sumur Tengah.

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca