Scroll untuk baca artikel

EkbisNews

Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Mudik dan Balik Lebaran 2026

×

Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Mudik dan Balik Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan potongan tarif tol sebesar 30 persen selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Diskon ini berlaku selama empat hari di sembilan ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group untuk membantu kelancaran perjalanan masyarakat.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan potongan tarif tol sebesar 30 persen selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Diskon ini berlaku selama empat hari di sembilan ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group untuk membantu kelancaran perjalanan masyarakat.

Suarapena.com, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan potongan tarif tol sebesar 30 persen selama empat hari pada periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Diskon tarif tersebut akan diterapkan selama dua hari pada masa arus mudik, yakni 15–16 Maret 2026 (H-6 hingga H-5 Lebaran), serta dua hari pada masa arus balik, yaitu 26–27 Maret 2026 (H+5 hingga H+6 Lebaran).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Direktur Utama Rivan A. Purwantono mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.

“Kebijakan ini merupakan komitmen Perseroan dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat, sejalan dengan penerapan prinsip ESG,” ujar Rivan dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Menurut dia, pemberian diskon tarif tol diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk melakukan perjalanan lebih awal sehingga distribusi lalu lintas selama masa mudik dan balik dapat lebih merata.

Berita Terkait:  Tol Bawen–Ambarawa Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026

Potongan tarif 30 persen akan diberlakukan pada sejumlah ruas tol strategis di jaringan Trans Jawa, antara lain:

Jalan Tol Jakarta–Cikampek

Jalan Layang MBZ

Jalan Tol Palimanan–Kanci

Jalan Tol Batang–Semarang

Jalan Tol Semarang Seksi A B C

Selain itu, diskon juga berlaku pada ruas tol di jaringan Trans Sumatera, yaitu:

Jalan Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa

Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

Sementara di wilayah Bandung, potongan tarif diterapkan pada:

Jalan Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang

Jalan Tol Padalarang–Cileunyi

Berdasarkan proyeksi Jasa Marga, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 24 Maret 2026.

Dengan adanya diskon tarif tol pada periode sebelum dan sesudah puncak arus tersebut, diharapkan pengguna jalan dapat menyesuaikan waktu perjalanan sehingga tidak menumpuk pada hari-hari tertentu.

Survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan menunjukkan sekitar 48 persen responden bersedia mengubah waktu perjalanan apabila terdapat kebijakan Work From Anywhere (WFA) serta stimulus berupa potongan tarif tol.

Berita Terkait:  PT Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Jembatan dan Jalan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Rivan menilai, perubahan pola perjalanan tersebut dapat membantu mengoptimalkan kapasitas jalan tol sehingga distribusi lalu lintas menjadi lebih merata dan pelayanan kepada pengguna jalan tetap terjaga sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Jasa Marga mengingatkan bahwa potongan tarif hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus.

Pengguna jalan juga diwajibkan menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama saat melakukan transaksi masuk dan keluar gerbang tol serta memastikan saldo kartu mencukupi.

“Data asal perjalanan dan golongan kendaraan harus terbaca dengan baik di sistem transaksi tol. Potongan tarif tidak berlaku apabila saldo uang elektronik tidak mencukupi atau data kendaraan tidak terbaca,” kata Rivan.

Program ini berlaku pada ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group dan terintegrasi dalam satu sistem transaksi perjalanan, sehingga manfaat diskon dapat dirasakan oleh pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh lintas ruas tol. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca