Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi dalam tiga gelombang, yakni pada 24, 25, dan 27 Maret 2026.
Seiring dengan hal tersebut, Dudy mengimbau para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraan barang sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan lembaga.
SKB tersebut diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum, yang mengatur lalu lintas dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026.
Dalam aturan itu, kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi operasinya pada 13 hingga 29 Maret 2026.
“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Dudy dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).
Dudy menegaskan, kepatuhan terhadap aturan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan mobilitas masyarakat selama arus balik berjalan aman, tertib, dan lancar.
Ia juga mengapresiasi pelaku usaha logistik yang telah mematuhi kebijakan tersebut, serta jajaran kepolisian yang melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah menunjukkan kepatuhan, serta jajaran Polri yang konsisten mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan,” kata dia.
Di sisi lain, Dudy mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan baik, termasuk menghindari periode puncak arus balik.
Menurut dia, pengaturan waktu perjalanan yang lebih tersebar dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan perjalanan.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan,” ujar Dudy. (sp/pr)










