SUARAPENA.COM – SDN Sepanjangjaya VI Kota Bekasi implementasikan deklarasi sekolah ramah anak (SRA) yang dilakukan belum lama ini oleh Pemerintah Kota Bekasi.
“Deklarasi sekolah ramah anak harus diimplementasikan di sekolah, demi kebaikan anak-anak,” kata Kepala SDN Sepanjangjaya VI Satmoko Feriyadi, Senin (24/2/2020).
AdvertisementScroll untuk terus membaca
Menurutnya sekolah ramah anak memang wajib diimplementasikan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan siswa dalam belajar.
“Supaya dia (siswa) terlindungi, sarana bermain untuk anak juga harus dilengkapi, sarana dan prasarana mendukung,” ujar Satmoko.










