Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Agama segera mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah menjelang lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.
Abidin menekankan, pembayaran tunjangan adalah hak guru yang harus dipenuhi tepat waktu. “Keterlambatan TPG madrasah berpotensi menimbulkan gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan sebelum Lebaran,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Temuan DPR di daerah pemilihan menunjukkan banyak guru madrasah mengeluhkan TPG yang tertunda. Abidin meminta Kemenag mempercepat verifikasi data melalui sistem Simpatika, agar sekitar 405.438 guru bisa segera menerima tunjangan mereka.
Meskipun pencairan tahap ketiga dan keempat SKAKPT telah dimulai, DPR menilai proses ini harus dipercepat untuk mencegah kekecewaan guru, yang selama ini menerima honor relatif rendah.
“Komisi VIII akan terus mengawasi agar hak guru terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran,” kata Abidin. (r5/um)










