SUARAPENA.COM – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung pada 19-20 Januari 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen.
Tak hanya itu, suku bunga deposit facility juga dipertahankan di angka 2,75 persen, serta suku bunga lending facility tetap di 4,25 persen.
“Keputusan ini sejalan dengan masih perlunya menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar dan sistem keuangan, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pernyataan virtualnya, Kamis (20/1/2022).
Perry pun menegaskan, bauran kebijakan BI pada 2022 diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Kebijakan moneter tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas keuangan,” tuturnya.
Sementara, kebijakan makro prudential, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi keuangan inklusif tetap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
BI juga memperkirakan pemulihan ekonomi global akan berlanjut di tengah kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron, tekanan inflasi yang tinggi, dan percepatan normalisasi kebijakan moneter di beberapa bank central.
“Pemuliahan diperkirakan berlangsung seimbang. Tidak hanya bertumpu pada Amerika Serikat dan Tiongkok, tapi juga seiring perbaikan ekonomi di Eropa, Jepang, dan India,” ujarnya.
Perbaikan yang terus berlangsung dikonfirmasi oleh kinerja sejumlah indicator pada desember 2021. Antara lain, purchasing manager index, keyakinan konsumen dan penjualan retail yang tetap kuat.
“Dengan perkembangan tersebut Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi global tetap berlanjut mencapai hingga 4,4 persen pada tahun 2022,” ungkap Perry. (Bo/Bbs)