“Terjadi beberapa penurunan pemesanan karena beberapa buyer negaranya mengalami lockdown, sebagian pengiriman dijadwalkan ulang dan sebagian dibatalkan,” ujar Gati. Dirjen IKMA menambahkan, kendala bahan baku sudah dirasakan sejak wabah COVID-19 terjadi di China, sehingga pasokan bahan baku untuk kebutuhan ekspor produk tanah air tidak dapat dipenuhi.
Kemenperin mencatat, hingga tahun 2019, tercatat sebanyak 639 perusahaan yang tergolong sektor industri aneka, baik itu skala menengah dan besar. Dari jumlah perusahaan tersebut, tenaga kerja yang terserap mencapai 160 ribu orang.
Adapun nilai ekspor industri aneka, mampu menembus 4,23 miliar dolar AS sepanjang 2018 dengan menunjukkan neraca positif dibandingkan nilai impornya sekitar 2,41 miliar dolar AS. Sedangkan, nilai ekspor dari industri aneka pada periode Januari-September 2019 mencapai 3,35 miliar dolar AS, naik dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang menyentuh angka 3,04 miliar dolar AS.
Kemenperin juga mencatat, nilai investasi di sektor industri aneka dari tahun 2014 hingga triwulan II tahun 2019 telah menembus Rp 1,48 triliun. Capaian ini menunjukkan bahwa industri aneka merupakan sektor yang potensial dan prospektif untuk terus ditumbuh kembangkan. (sng/pr)










