Diakui Juhasan, masih banyak orang yang berkumpul di lokasi pemancingan yang terletak di wilayahnya. Oleh karena itu pihaknya segera bertindak untuk menegakkan aturan PSBB.
Dalam pemantauan ini pihak Kelurahan Pengasinan bekerjasama dengan Babinsa dan Bimaspol, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Juhasan menambahkan, tim monitoring PSBB penanganan Covid-19 juga meninjau lokasi masjid dan Pondok Pesantren. Ia bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan pemahaman kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Kita sampaikan kepada DKM Al-Kautsar yang belokasi di RT 01/024 untuk sementara tidak mengadakan Sholat Jumaat dan Taraweh selama pandemi Covid-19 ini,” jelas Juhasan. (sng)










