SUARAPENA.COM – Lurah Pengasinan Kecamatan Rawalumbu Juhasan Anto Suseno lakukan tindakan tegas menutup pemancingan di wilayahnya.
Pasalnya, pemancingan tersebut menjadi lokasi berkumpul massa sementara Kota Bekasi tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua.
“Kita perintahkan pemilik pemancingan untuk tutup, dan orang yang berkumpul disana agar membubarkan diri,” kata Juhasan, Sabtu (2/5/2020).
Menurutnya, sweeping lokasi pemancingan dilakukan setelah sebelumnya dibentuk tim monitoring yang berkordinasi melakukan pemantauan di titik yang ditentukan.










